Bocah 11 tahun di Banjar, Jawa Barat, mengalami sejumlah luka diduga akibat penyiksaan orang tua kandung. (MGN/Yosep Trisna)
Yosep Trisna • 23 November 2023 08:39
Banjar: Nasib pilu menimpa seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun di Kota Banjar, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban kekerasan orang tua kandungnya sendiri. Bahkan, lantaran tak kuat menahan sakit karena sering disiksa, korban sempat kabur dari rumahnya.
Korban berinisial A, sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di sebuah warung di Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, pada Minggu lalu. Warga yang iba, langsung membawa A ke RSUD Kota Banjar untuk diberi perawatan medis.
Bocah 11 tahun ini mengaku kepada warga kabur dari rumahnya karena sering disiksa oleh orang tua kandungnya sendiri. A yang didiagnosa oleh dokter mengalami gizi buruk bahkan harus diberi perawatan medis di rumah sakit.
Selain terlihat kurus dan lemas, A juga mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya akibat sering disiksa oleh orang tua kandungnya. Luka yang paling parah, terlihat dibagian punggung, kepala, dan kaki korban.
Menurut kerabat korban, Titin Khotimah, keponakannya tersebut kerap disiksa dengan cara dipukul, ditendang, hingga disiram air panas oleh ayah dan ibu kandungnya. Bahkan, orang tuanya dikabarkan pernah memukul korban menggunakan benda tumpul seperti kayu.
"Kondisinya sekarang korban A ini sangat mengkhawatirkan karena terlihat banyak luka di sekujur tubuhnya. A juga sempat mengaku telapak kaki dan tangannya disiram dengan menggunakan air panas oleh ayah kandungnya sendiri," ujar Titin, Rabu, 22 November 2023.
Menurutnya, bocah 11 tahun yang diketahui memiliki saudara kembar ini, sebelumnya tinggal bersama kakek dan neneknya. Namun kembali hidup bersama orang tua nya usai sang kakek dan nenek berpulang. Sekembalinya ke rumah orang tua, A kerap disiksa karena dinilai nakal atau susah diatur.
Awalnya A hidup bersama neneknya, sementara saudara kembarnya hidup dengan orang tuanya. Usai nenek korban meninggal, A kemudian kembali hidup bersama kembarannya di rumah orang tua kandung. Karena A disebut nakal, kedua orang tua korban tak bisa menahan emosi dan menyiksa korban.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak yang sudah terjadi sejak Maret 2023 ini sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Banjar. Pihak kepolisian pun tengah melakukan penyelidikan dan memanggil saksi serta mencari barang bukti untuk mengungkap kasus dugaan kekerasan yang dialami bocah 11 tahun tersebut.
Untuk mengumpulkan bukti-bukti, Satreskrim Polres Banjar kini membawa kembali korban ke RSUD Kota Banjar untuk dilakukan visum. Selain itu, bocah 11 tahun itu kini mendapatkan pendampingan hukum dan psikologi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan P2TP2A Kota Banjar.