Ilustrasi KPU/Medcom.id/Faisal.
Media Indonesia • 11 December 2023 14:03
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin kemudahan kaum disabilitas untuk berpartisipasi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU akan melayani kaum disabilitas sebaik-baiknya.
“Karena sudah jadi komitmen kami untuk Pemilu 2024 untuk dorong partisipasi masyarakat dan memenuhi partsipasi yang sekarang berada di angka 77 persen,” kata Kabag Humas KPU Reni Rinjani, dalam diskusi Festival Setara Berdaya 2023, Senin, 11 Desember 2023.
Menurut dia, jaminan itu diperlukan lantaran KPU belum mencapai target partisipasi kaum disabilitas. Sehingga, KPU menyosialisasikan Pemilu 2024, agar semakin banyak pihak yang terdaftar dan menggunakan haknya.
| Baca: Survei Litbang Kompas, Anies-Muhaimin Berpotensi Menang di Putaran Kedua |