Polisi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi Keterlibatan Pegi Alias Perong

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast. Medcom.id/ P Aditya Prakasa

Polisi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi Keterlibatan Pegi Alias Perong

Medcom • 22 May 2024 15:51

Bandung: Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap salah seorang tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong. Sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan kembali untuk memastikan keterlibatan Pegi dalam peristiwa 2016 silam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abaraham Abast, mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat saat ini tengah bekerja sesuai prosedur hukum.

"Nanti akan dilakukan pendalaman, kami akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti ini akan ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat, dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," kata Jules di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 22 Mei 2024.
 

Baca: Polisi Akan Minta Pegi Setiawan Ungkap 8 Tahun Pelarian
 
Jules mengatakan Pegi alias Perong telah dinyatakan tersangka atas kasus tersebut berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi. Pihaknya juga akan memanggil saksi ahli untuk memastikan keterlibatan Pegi.

"Ya kita berdasarkan keterangan didapatkan seperti tadi disampaikan, kita harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan apakah Pegi yang bersangkutan adalah pegi atau perong yang DPO," jelasnya.

Dia mengatakan saat ini Pegi masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Menurutnya keterangan dari para pelaku dan para saksi juga akan ditanyakan ulang kepada Pegi.

"Saat ini belum bisa memberikan penjelasan, harus ada kesesuaian antara narapidana lain, saksi, dan lain-lain. Secepatnya hari ini akan melakukan proses tambahan kepada saudara Pegi setiawan atau alias Perong," ungkap Jules.

Sebelumnya polisi telah menangkap Pegi alias Perong pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di Kota Bandung. Kini dua orang tersangka lainnya yaitu, Dani dan Andi masih dalam pengejaran polisi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)