KPK Tak Mau Terburu-buru Tetapkan Eks Wamenkumham Sebagai Tersangka

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Tak Mau Terburu-buru Tetapkan Eks Wamenkumham Sebagai Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 1 May 2024 08:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau sembarangan menetapkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka lagi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah tengah menyusun konsep yang kuat agar tidak kalah lagi jika digugat.

“Kendala tidak ada, kita kan sedang menata kemudian supaya jangan sampai ketika kita melangkah lagi, salah lagi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Rabu, 1 April 2024.

Johanis tidak mau Eddy mengajukan praperadilan dan menang lagi jika penetapan tersangka sudah dilakukan. Maka, KPK tengah memperkuat dalil hukum saat ini.

“Ini yang kemudian perlu diatata kembali yang lebih baik sehingga nantinya ketika proses hukum dimulai lagi kalau pun ada praperadilan, praperadilannya ditolak,” ujar Johanis.
 

Baca juga: Johanis Tanak Bantah Eks Wamenkumham Dibela di KPK

Sebelumnya, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu.

“Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.

Kurnia mengatakan tuduhan itu didasari tidak adanya tindak lanjut dari KPK dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah juga dinilai lambat dalam membuat surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Eddy sebagai tersangka.

“Bagaimana tidak, bila dibandingkan dengan tersangka lain yang karakteristik permasalahannya hampir serupa, seperti Ilham Arief Sirajuddin atau Setya Novanto (dua tersangka yang permohonan praperadilannya pernah dikabulkan), tindak lanjut KPK tidak lama seperti saat ini,” ucap Kurnia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)