Pemerintah Diminta Kaji Usulan Penundaan Seleksi CASN

Anggota Komisi II Guspardi Gaus. Foto: Dok. DPR.

Pemerintah Diminta Kaji Usulan Penundaan Seleksi CASN

Akmal Fauzi • 3 May 2024 18:34

Jakarta: Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 diusulkan ditunda. Pemerintah diminta mengkaji usulan yang disampaikan Ombudsman RI (ORI) tersebut.

"Usulan melakukan penundaan sah-sah saja. Tentu pihak pemerintah dalam hal ini BKN, Kemenpan untuk melalukan kajian tehadap usul yang disampaikan," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus saat dihubungi, Jumat, 3 Mei 2024.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan kajian yang perlu dilakukan yaitu terkait dampak penundaan seleksi CASN. Kajian harus dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Apakah usul itu menimbulkan dampak, lalu kalau tidak direspons seperti apa," ungkap dia
 

Baca juga: Usulan Penundaan Seleksi CPNS 2024 Bakal Dikoordinasikan Mendagri

Ia menjelaskan selama ini kewenangan proses seleksi CASN dilakukan pemerintah pusat. Jika tidak memiliki pengaruh, termasuk kekhawatiran adanya janji-janji politik peserta Pilkada, maka tidak ada alasan untuk menunda seleksi CASN.

"Tapi kita kembalikan ke Kemenpan dan BKN untuk menganalisis, mengkaji atas usulan itu," sebut dia.

Dia menyampaikan bakal menindaklanjuti usulan tersebut. Hal itu dilakukan setelah DPR selesai melakukan reses.

"Setelah reses diagendakan RDP nanti juga akan saya tanyakan usulan itu untuk mempertegas, menghilangkan kekhawatiran yang disampaikan Ombudsman," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan. Ia mengatakan ada kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada Serentak 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)