Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 8 July 2024 20:25
Jakarta: Komisi VI DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan mengakuisisi Bank Muamalat Indonesia. Sebab, Bank Muamalat diduga mengalami fraud atau kerugian.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PT BNI dan PT BTN. Menurut dia, komisi yang membidangi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengetahui rencana BTN mengakuisisi Bank Muamalat. Namun, kecurigaan muncul karena proses tersebut sempat tertunda.
"Namun dalam perjalannya kelihatanya prosesnya tertunda, bahkan ada isu bahwa di dalam bank Muamalat ini ada terjadi fraud atau pengelolaan yang kurang baik sehingga kita khawatir kalau BTN diberikan beban untuk menyelamatkan ini," kata Haekal melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Juli 2024.
Hekal mengungkapkan pemegang saham Bank Muamalat yait Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi pemegang saham dari Bank Muamalat. Proses yang tersendat menimbulkan kecurigaan.
Dia menyampaikan Komisi VI DPR bakal mendalami perihal peran BPKH di dalam Bank Muamalat. Hal itu akan dilakukan bersama Komisi VIII sebagai mitra kerja BPKH.
Baca juga: BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Baru Disampaikan ke OJK dan Kementerian BUMN |