Saksi ahli kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Edward Omar Sharif Hiariej. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 17:00
Jakarta: Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ogah bertanya pada saksi ahli kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Hal itu sejalan dengan sikap mereka yang keberatan atas kehadiran Eddy sebagai saksi.
"Tidak akan menggunakan (hak untuk bertanya)," kata anggota tim kuasa hukum Amin, Refly Harun, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Awalnya, Eddy rampung menyampaikan pemaparan. Ketua MK Suhartoyo mempersilakan kubu Prabowo sebagai pihak terkait untuk merespons lebih dulu.
Salah satu kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, meminta penegasan kepada tim kuasa hukum Amin soal sikap mereka. Sebab, anggota tim kuasa hukum lainnya, Bambang Widjojanto, lebih dulu walk out sebelum Eddy memberi keterangan.
Baca juga:
Kubu Anies dan Ganjar Disebut Legawa Terima Pencalonan Prabowo-Gibran |