Legislator PKS Soroti Kasus Zarof Ricar

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi/Medcom.id/Fachri

Legislator PKS Soroti Kasus Zarof Ricar

Fachri Audhia Hafiez • 13 November 2024 18:21

Jakarta: Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, memuji kinerja Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pujian terkait penanganan sejumlah perkara yang dianggap efektif.

"Saya lihat kalau Polri sudah berkelas, Jaksa sudah berkelas, sudah lah cukup KPK kenapa ada lagi sih?" kata Aboe dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Pada rapat itu, Aboe menyoroti dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi, pengurusan sidang Ronald Tannur yang menjerat Zarof Ricar (ZR). Menurut dia, perlu pendalaman terhadap kasus itu, khususnya terkait dengan kepemilikan uang Rp1 triliun.

"Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang sudah dibantu hamba Allah si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat. Apakah Kejagung sudah melakukan pendalaman terhadap hal ini?" ujar Aboe.
 

Baca: Penahanan Ibu Ronald Tannur Bakal Dipindah ke Jakarta

Menurut dia, perlu melihat peristiwa sebelumnya untuk mengusut asal usul uang tersebut. Kejagung juga didorong mengembangkan temuan itu.

"Mungkin uang-uang simpanan beberapa pimpinan ke belakang mungkin namannya mungkin ya. Apakah akan dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut pak itu apakah Kejagung sudah mengetahui uang sebanyak itu untuk apa saja ya," ucap Aboe.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mengaku sedang masih mendalami asal-usul uang hampir Rp1 triliun maupun emas seberat 52 kilogram yang disita dari tersangka kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan sidang Ronald Tannur, Zarof Ricar.

Menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohar, pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses penyidikan Zarof yang merupakan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA).

"Jadi Zarof terus kita mintai keterangan terkait dengan dari mana uang itu, kapan diperoleh, berapa besarnya, dan untuk apa," katanya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, 12 November 2024

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)