Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Ficky Ramadhan • 13 November 2024 11:31
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memindahkan lokasi penahanan Meirizka Widjaja dari Surabaya, Jawa Timur ke Jakarta. Meirizka merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan sidang Ronald Tannur.
"Untuk efektifitas penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 13 November 2024.
Dengan demikian, seluruh tersangka yang telah ditetapkan penyidik JAM-Pidsus Kejagung dalam kasus tersebut saat ini sudah ditahan di Jakarta. Sebelumnya, penyidik juga memindahkan penahanan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald ke Jakarta.
Ketiga hakim itu, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Selain ketiganya dan Meirizkan, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat.
Baca:
Ayah Ronald Tannur Belum Ditetapkan Jadi Tersangka Suap |