Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.
Ficky Ramadhan • 6 October 2024 17:45
Jakarta: Polisi kembali menangkap empat tersangka terkait kasus kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024. Kini total sudah ada sembilan tersangka.
"Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 6 Oktober 2024.
Empat tersangka itu adalah YL, 24, berperan merusak banner dan meja menggunakan stand mic. Kemudian, WSL, 28, berperan merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC, 24, merusak layar proyektor, dan RAS, merusak properti.
Diketahui sebelumnya, acara silaturahmi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September lalu berujung ricuh. Acara yang dihadiri Din Syamsuddin diserang kelompok orang tak dikenal.
Baca juga:
Pembubaran Diskusi di Kemang, 5 Orang Ditetapkan Tersangka |