Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu/Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 4 October 2024 08:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik anggota DPRD Semarang, terkait dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Penyidik mengendus pembagian proyek ke legislator setempat.
“Jadi begini, memang kita akan mendalami beberapa pihak. Memang ada keterkaitan ke arah situ (pembagian jatah proyek), karena dalam pengadaannya berkaitan dengan beberapa komisi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.
Asep enggan memerinci jenis proyek yang dibagi ke legislator di Semarang. Sejumlah anggota DPRD setempat sudah diperiksa penyidik.
“Jadi memang kita minta keterangan anggota legislatif di DPRD Semarang. Tentu, kalau untuk kontennya belum bisa kami sampaikan ya,” ucap Asep.
KPK mengendus pembagian proyek untuk anggota DPRD, dalam kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Informasi itu didalami dengan memeriksa enam saksi pada Kamis, 26 September 2024.
Baca: KPK Usut Dugaan Bagi-Bagi Proyek di Semarang untuk Anggota DPRD |