Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 10:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Walfiares (DD) Tania untuk mendalami kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim, beberapa waktu lalu. Dia mangkir dengan dalih ada kesibukan dalam pilkada.
“DD minta penundaan karena sedang fokus pilkada,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.
KPK sejatinya turut memanggil mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) dan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC) dalam kasus ini. Namun, keduanya juga ikut-ikut mangkir.
“AFI dan ROC info terbaru memberitahu penyidik kalau sakit,” ucap Tessa.
Baca juga:
KPK Cegah Gubernur Kalsel Bepergian ke Luar Negeri |