Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 9 October 2024 17:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengajukan pencegahan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin untuk bepergian ke luar negeri. Surat sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
"Gubernur Kalsel sudah dicegah ke luar negeri per tanggal 7 Oktober 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan pencegahan itu dilakukan agar Paman Birin tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu. Sahbirin juga menjadi tersangka atas dugaan penerimaan suap pengerjaan tiga proyek di Kalsel.
Baca juga: Kasus Suap Paman Birin, KPK: e-Katalog jadi Penunjukan Langsung yang Dielektronikan |