BNN Gagalkan Pengiriman 114 Kilogram Ganja ke Bogor

BNN. Foto: Istimewa.

BNN Gagalkan Pengiriman 114 Kilogram Ganja ke Bogor

Dede Susianti • 4 October 2024 16:05

Jakarta: Penyelundupan ratusan kilogram ganja yang akan dikirim ke Bogor berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pengungkapan kasus berawal dari informasi tentang adanya pengiriman paket yang berisi narkotika jenis ganja.

Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengatakan empat tersangka ditangkap dalam opersi tersebut. Mereka terancam hukuman mati.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 111 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Marthinus saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 4 Oktober 2024.

Jenderal bintang tiga Polri itu menjelaskan barang haram tersebut dikirim dari Aceh ke Pulau Jawa melalui jasa pengiriman barang dengan menggunakan truk. Tim BNN Banten melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama ASDP dan Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Merak.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Tim BNN Provinsi Banten mencurigai sebuah truk bermuatan penuh. Petugas melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan empat karung yang berisi ganja dengan berat total 114,2 kilogram.
 

Baca juga: 

BNN Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Narkoba


Menurut pengakuan sopir truk, paket tersebut bertujuan ke sebuah gudang atau lapak rongsok di daerah Bogor, Jawa Barat. Gedung tersebut milik seseorang berinisial A, salah satu konsumen jasa ekspedisi tempatnya bekerja.

Selanjutnya, petugas melakukan controlled delivery. Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap TM bersama dengan SC dan S saat mengambil paket sebanyak empat karung berisi ganja tersebut.

Atas kasus penyelundupan ini, BNN menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika akan terus ditindak dengan tegas. Sebab, narkotika dapat menyebabkan kerugian besar, baik dari segi kesehatan masyarakat hingga mengancam hilangnya generasi muda.

"Sebab itu, guna menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat agar tidak terjerembab dalam candu narkotika, demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)