KPK Petakan Penerima Uang Panas Terkait Korupsi Dana CSR di BI

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Petakan Penerima Uang Panas Terkait Korupsi Dana CSR di BI

Candra Yuri Nuralam • 19 December 2024 18:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan rasuah dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Penerima uang panas dalam perkara itu masih dipetakan.

“Bahwa ada pihak-pihak yang menerima keuntungan, itu pasti. Tapi, nanti kita akan petakan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024.

Tessa mengatakan pemetaan penerima uang dalam kasus ini sangat penting. Pemetaan tersebut untuk menentukan penggunaan pasal dalam perkara ini.

“Penyidiknya akan memetakan apakah ada potensi pemberi suap di situ, atau nanti akan menjadi sebuah perkara kerugian negara, nanti akan dilihat setelah tentunya penyidik menganalisis barang bukti yang ada,” ucap Tessa.

Pemetaan juga dilakukan dengan tambahan keterangan dari saksi yang diperiksa. Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang bakal dipanggil penyidik.

“Mengonfirmasi dokumen barang bukti elektronik itu dengan keterangan saksi-saksi yang tadi sudah ditanyakan,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)