PKB Tantang PDIP Ikut Masyarakat Gugat PPN 12% ke MK

Waketum PKB Faisol Riza (kanan). Foto: Medcom/Kautsar.

PKB Tantang PDIP Ikut Masyarakat Gugat PPN 12% ke MK

Fachri Audhia Hafiez • 23 December 2024 11:14

Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menantang PDI Perjuangan ikut masyarakat mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. PPN 12 persen sejatinya merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Masyarakat sebaiknya menguji melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK, kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.

PDIP merupakan inisiator sekaligus pemimpin Panitia Kerja (Panja) RUU HPP. Beleid itu sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen.

Selain itu, dia menyarankan agar pemerintah diberi kesempatan untuk menjalankan undang-undang. Hal ini demi menjaga kebijakan fiskal nasional dan keberlangsungan berbagai jenis subsidi untuk rakyat.
 

Baca juga: PDIP Disebut Khianati Kesepakatan Soal PPN 12%

"Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Toh, kalau pajak kembalinya juga tetap kepada rakyat melalui belanja pemerintah seperti bansos atau subsidi listrik, elpiji dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?" jelas Riza.

Di sisi lain, Riza juga menyampaikan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan PPN 12 persen. Hal ini guna mencegah penyalahgunaan.

"Kita awasi pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan atau terjadi kebocoran. Setelah itu kita evaluasi bersama pelaksanaannya," ucap Riza.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka 'Oneng', menyampaikan aspirasi terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Rieke berharap ada pembatalan, sehingga menjadi 'kado' tahun baru, dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kita beri dukungan penuh kepada presiden Prabowo, kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata Rieke saat Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 5 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)