Presiden Joko Widodo. Foto: Dok Setpres
Candra Yuri Nuralam • 12 May 2024 16:05
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharap mempertimbangkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum menunjuk anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan. Publik tidak mau ada sosok bermasalah kembali memimpin Lembaga Antirasuah.
“Sebetulnya, kalau kita berangkat dari permasalahan yang dialami KPK, harusnya Presiden sudah bisa melakukan evaluasi, proses evaluasi meskipun kita tahu bahwa komposisi akhir pimpinan KPK itu nantinya memang ditentukan melalui fit and proper test di DPR,” kata Peneliti dari ICW Diky Anindya dalam siaran YouTube Sahabat ICW pada Minggu, 12 Mei 2024.
Diky mengamini pemilihan calon pimpinan KPK ditentukan oleh pansel dan DPR. Namun, Presiden miliki kewenangan untuk menentukan anggota pansel yang nantinya akan menyaring orang-orang yang akan diserahkan kepada wakil rakyat.
Anggota pansel tidak boleh bermasalah. Sebab, kata Diky, mereka lah yang menentukan sosok yang akan dites dan dipilih anggota DPR nantinya.
“Artinya, Presiden di tahap ini punya tanggung jawab moral dalam penentuan komposisi ideal yang kemudian berpeluang mengisi kursi pimpinan KPK,” ucap Diky.
Baca juga: Meski Kepercayaan Publik Menurun, KPK Tak Boleh Dibubarkan |