Rumah Eks Anggota DPRD Jabar Dilelang KPK, Harga Limit Rp560 Juta

Aset milik mantan anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdul Rozak Muslim. (Dok KPK)

Rumah Eks Anggota DPRD Jabar Dilelang KPK, Harga Limit Rp560 Juta

Candra Yuri Nuralam • 22 May 2024 07:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjalankan lelang barang rampasan terpidana kasus korupsi. Kali ini, aset milik mantan anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdul Rozak Muslim.

“Lelang dilaksankan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Mei 2024.

Aset yang dilelang berupa sebuah rumah di Desa Karangampel Kidul, Indramayu, Jabar. Luas bangunan hunian tersebut seluas 65,45 meter persegi.

“(Dilelang) dengan harga limit Rp560.971.000 dan uang jaminan Rp168.291.300,” ujar Ali.
 

Baca: Tidak Laku, Mobil Rubicon Mario Dandy Turun Harga

KPK juga melelang rumah Abdul yang ada di Villa Casablanca, Desa Singajaya, Indramayu, Jabar. Hunian kedua ini seluas 61,5 meter persegi.

“(Dilelang) dengan harga limit Rp353.561.000 dan uang jaminan Rp106.068.300,” ucap Ali.

Lelang digelar pada Rabu, 5 Juni 2024. Masyarakat yang ingin mengikuti penawaran itu bisa mengakses situs lelang.go.id.

Lelang ini dipastikan dilaksanakan atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Masyarakat yang berminat ikut lelang bisa melihat rumahnya pada Selasa, 4 Juni 2024, pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)