Aset milik mantan anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdul Rozak Muslim. (Dok KPK)
Candra Yuri Nuralam • 22 May 2024 07:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjalankan lelang barang rampasan terpidana kasus korupsi. Kali ini, aset milik mantan anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdul Rozak Muslim.
“Lelang dilaksankan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Mei 2024.
Aset yang dilelang berupa sebuah rumah di Desa Karangampel Kidul, Indramayu, Jabar. Luas bangunan hunian tersebut seluas 65,45 meter persegi.
“(Dilelang) dengan harga limit Rp560.971.000 dan uang jaminan Rp168.291.300,” ujar Ali.
Baca: Tidak Laku, Mobil Rubicon Mario Dandy Turun Harga |