Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan

Siti Yona Hukmana • 24 November 2023 13:36

Jakarta: Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu diperiksa pekan depan sebagai tersangka.

"Jadi pascapenetapan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, mulai tanggal 27 November 2023, hari senin minggu depan, sampai dengan satu minggu ke depan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023.

Namun, Ade belum memastikan hari pemeriksaan Firli Bahuri. Dia akan menyampaikan dalam waktu dekat.

"Nanti akan kita update berikutnya, tapi yang jelas mulai tanggal 27 November 2023 Senin besok seluruh rangkaian tindak lanjut rangkaian penyidikan terkait permintaan keterangan-keterangan, baik terhadap para saksi maupun ahli sudah mulai dilakukan sampai satu minggu ke depan," ungkap Ade.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan.

Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020-2023.

Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal dipenjara seumur hidup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)