Soal 5 Bandar TPPO, Polri: Beberapa Berada di Indonesia

Ilustrasi. Medcom

Soal 5 Bandar TPPO, Polri: Beberapa Berada di Indonesia

Siti Yona Hukmana • 21 December 2023 18:15

Jakarta: Polri membeberkan hasil penyelidikan dan penyidikan lima bandar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tengah diburu. Beberapa disebut telah berada di Tanah Air.

"Terkait lima orang kita sudah mendalami semua, memang ada beberapa orang yang sudah berada di Indonesia dan kita tetap berhubungan untuk mencari yang bersangkutan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Djuhandhani mengatakan dalam mencari kelima bandar itu perlu pembuktian formil maupun materiil terkait keterlibatannya sebagai gembong TPPO. Meski masuk daftar pencarian, kata Djuhandhani, tidak serta-merta bisa langsung ditetapkan tersangka.

"Tapi, alat buktinya belum bisa kita dapatkan tentu saja kita tidak serta-merta melaksanakan upaya-upaya penahanan, penangkapan, dan lain sebagainya," ujar Kepala Sub Satuan Tugas Penegakan Hukum (Kasubsatgas Gakkum) TPPO Polri itu.

Djuhandhani menekankan Polri dididik tetap profesional dalam penyelidikan dan penyidikan. Terlepas dari itu, dia memastikan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah terkait pemberantasan TPPO terus berjalan.

"Bahkan mungkin kami juga di Bareskrim terus giat melaksanakan penegakan hukum," ungkap dia.
 

Baca Juga: 

Wapres Ingatkan Pekerja Migran Jangan Bekerja di Luar Negeri Tanpa Dokumen


Terakhir, jenderal polisi bintang satu ini memastikan tidak ada kendala dalam menangkap lima bandar TPPO yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu. "Tidak ada medan yang sulit bagi penyidik yang tangkas," tegas dia.

Ada 1.060 tersangka TPPO ditangkap selama lima bulan dari 5 Juni-6 November 2023. Penangkapan ribuan tersangka berbekal 880 laporan polisi yang masuk. Selain menangkap pelaku, polisi menyelematkan korban TPPO.

"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.822 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 November 2023

Polisi tidak membeberkan peran masing-masing pelaku. Namun, modus operandinya beragam. Ada yang menjadikan korban sebagai pekerja migran untuk pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 549 kasus, anak buah kapal (ABK) tujuh kasus, pekerja seks komersial (PSK) 290 kasus, dan eksploitasi anak 72 kasus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)