Wapres Ingatkan Pekerja Migran Jangan Bekerja di Luar Negeri Tanpa Dokumen

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Dokumen BPMI Setwapres

Wapres Ingatkan Pekerja Migran Jangan Bekerja di Luar Negeri Tanpa Dokumen

Emir Chairullah • 18 December 2023 13:35

Jakarta: Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri menggunakan dokumen resmi. Tanpa dokumen resmi, para pekerja migran tidak bisa mendapat perlindungan dari pemerintah atau penyedia kerja, serta rentan penipuan dan eksploitasi.

“Sebarluaskan kepada rekan, keluarga, dan tetangga, tentang risiko pekerja ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seperti risiko kekerasan, gaji tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja, dan diperjualbelikan antarmajikan,” kata Ma’ruf saat peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2023 di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.

Ma’ruf menyampaikan pemerintah pusat maupun daerah mempunyai kewajiban untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten secara teknis maupun bahasa agar dapat merebut peluang kerja di luar negeri. Penyiapan kompetensi ini penting untuk mewujudkan pekerja migran yang berdaya.

“Kita menginginkan mereka merdeka dari belenggu sindikat penempatan ilegal dan TPPO, sehingga dapat hidup lebih sejahtera,” ujar dia.

Pemerintah bakal menjalin dan memperluas hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai negara untuk memperluas potensi kesempatan kerja. “Saya juga meminta seluruh instansi terkait untuk serius memerangi TPPO yang sejatinya bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegas dia.

Ma’ruf baru saja kembali dari kunjungan ke Slovakia, yang masih sangat terbuka bagi para pekerja migran Indonesia. “Kesempatan ini agar dimanfaatkan masyarakat Indonesia melalui jalur resmi, khususnya bagi para pekerja migran Indonesia,” jelas dia.

Dia menjelaskan sejak 2007-Desember 2023, jumlah pekerja migran Indonesia tercatat sekitar 4,8 juta orang. Para pekerja migran tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan daya ungkit ekonomi daerah asal, tapi juga terhadap penerimaan negara.

“Pada 2022, devisa melalui remitansi mencapai Rp139 triliun, atau yang terbesar kedua setelah sektor migas,” ungkap dia.
 

Baca Juga: 101 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan dari UEA

Dia menambahkan pemerintah telah memberikan kemudahan dan fasilitas dalam memberikan pelindungan yang utuh dan menyeluruh, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja. Dukungan pemerintah di antaranya berbentuk pembiayaan proses penempatan melalui kredit usaha rakyat dan kredit tanpa agunan yang mudah bagi pekerja migran.

“Selain itu ada fasilitas jalur cepat keimigrasian di delapan bandara internasional di Indonesia, penerbitan surat kepercayaan negara untuk menjamin hak-hak pekerja migran, serta keringanan biaya pengiriman barang milik pekerja migran,” papar dia.

Di samping itu, Wapres meminta para pekerja migran dan WNI di luar negeri pandai dan bijak menyesuaikan diri.

“Patuhi peraturan di tempat ada berdiam. Terapkan pepatah ‘air orang disauk, ranting orang dipatah, adat orang diturut’,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)