Polri Akhirnya Menerima Apa yang Diminta kepada KPK

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Medcom.id)

Polri Akhirnya Menerima Apa yang Diminta kepada KPK

Siti Yona Hukmana • 9 November 2023 13:12

Jakarta: Polri menerima balasan permintaan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpianan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menjawab setelah Polda Metro Jaya dua kali mengirim surat.

"Kita ketahui bersama bahwasanya telah dilakukan surat menyurat dengan KPK RI, penyidik telah menyurati dan kemudian juga sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan kami melakukan koordinatif. Kami sudah kirimkan kemudian juga dari KPK RI sudah membalas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.

Trunoyudo menyebut surat balasan supervisi dari KPK diterima dua atau tiga hari yang lalu. Dia mengatakan tujuan supervisi antara Polda Metro dan Lembaga Antirasuah itu agar proses penyidikan berjalan efisien dan efektivitas.

"Tentunya pejabat teknis dalam hal ini Dirkrimsus juga di-back up oleh Bareskrim Polri pada Dittipidkor, ini kita tunggu langkah-langkah selanjutnya," ungkap Trunoyudo.

Namun, Trunoyudo enggan memastikan sudah ada kolaborasi antara Polda Metro dengan KPK usai menerima surat balasan supervisi. Menurut dia, hal itu masuk dalam teknis.

"Saya tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam, tadi teknis taktis itu. Tentu kami sampaikan kami sudah mengapresiasi (KPK)," ujar Trunoyudo.

Polda Metro Jaya dua kali mengirim surat ke KPK, khususnya Dewas KPK terkait permintaan supervisi. Surat pertama dilayangkan pada Rabu, 11 Oktober 2023. Polisi menggandeng KPK sebagai bentuk transparansi.

Tujuan supervisi agar penyidikan yang sudah mendapatkan asistensi Mabes Polri itu juga diikuti oleh KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK. Lembaga Antirasuah itu juga akan dilibatkan dalam gelar perkara penetapan tersangka.

Surat yang dikirim Kapolda Metro Kaya Irjen Karyoto itu tidak direspons. Kemudian, Polda Metro kembali mengirim surat pada Rabu, 18 Oktober 2023. Ada dua poin utama dalam surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut.

Pertama, pemberitahuan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan, khususnya terkait dengan beberapa orang pegawai KPK yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik. Kemudian, terkait rencana pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pegawai KPK lainnya.

Poin kedua, meminta Dewas KPK mendorong Pimpinan KPK menugaskan Deputi Koordinator Koordinasi Dan Supervisi Deputi Koorsum KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara. Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang ditujukan kepada Pimpinan KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023.

"Untuk segera bisa dilaksanakan, untuk segera direalisasikan dalam rangka transparansi penyelidikan yang saat ini kami lakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2023.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Total sudah 73 saksi dan ahli diperiksa penyidik. Terakhir, penyidk menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa, 7 November 2023. Namun, dia mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh. Polisi belum menjadwalkan ulang pemeriksaan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)