Massa mengusut tuntas dugaan gratifikasi di Provinsi Jambi/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 August 2024 12:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas dugaan gratifikasi RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Hal ini disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK), saat unjuk rasa di depan Kantor KPK.
Sebagian dari mahasiswa terlihat membentang spanduk panjang bertulis 'Usut Tuntas Kasus Gratifikasi'. "Ini uang tidak kecil. Walaupun disebut sebagai gratifikasi, tapi esensinya sama juga dengan korupsi. Nah, kasus ini sampai sekarang belum tuntas," kata koordinator aksi Harun, Jakarta, dilansir pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Pihaknya belum memberikan laporan yang lengkap ke KPK, kecuali beberapa fakta persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. Fakta sidang mengungkapkan aliran dana Rp3,3 miliar.
"Sudah jelas kok disebutkan ke mana aliran dana itu. Masa harus disembunyikan," tegas dia.
Baca: Kasus di Pemkot Semarang, KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi |