Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2024 12:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya kemiripan atas pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Penyidik kini tengah melakukan analisa mendalam.
“Masih didalami. Masih ada tumpang tindih lah dari antara pemerasannya dengan gratifikasinya ini masih dianalisa mana yang masuk ke pemerasan mana yang masuk ke gratifikasi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Pemerasan dan penerimaan gratifikasi sama-sama memberikan uang atau barang ke pejabat. Bedanya, satu diantaranya disertai dengan paksaan.
KPK masih belum bisa memerinci total barang maupun uang terkait perkara itu yang sudah disita penyidik. Kerahasiaan kasus masih harus dijaga saat ini.
“Belum bisa disampaikan saat ini,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Ulik Bagi-bagi Jatah Proyek Lewat Penunjukan Langsung di Semarang |