Kejagung Didorong Bongkar Semua Perkara yang Dimainkan Pensiunan MA Zarof Ricar

Kejaksaan Agung. Media Indonesia

Kejagung Didorong Bongkar Semua Perkara yang Dimainkan Pensiunan MA Zarof Ricar

Candra Yuri Nuralam • 29 October 2024 08:39

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar semua perkara yang diduga dimainkan oleh mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Desakan itu didasari temuan barang bukti yang terlalu banyak.

“Adapun, suap ini terjadi bilamana uang atau emas yang ditemukan di kediaman Zarof adalah hasil pengurusan suatu perkara di MA atau pengadilan lainnya,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.

ICW meyakini Zarof merupakan broker perkara di lingkungan MA. Spekulasi itu didasari barang bukti yang dinilai tidak wajar jika baru sekali melakukan tindakan rasuah.

Kejagung diminta berani membongkar kongkalikong jahat yang dilakukan Zarof. Korps Adhaysa disarankan menyontoh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah membongkar skandal suap penyuap perkara di MA.

“Praktik dengan modus memperdagangkan pengaruh yang serupa dengan kasus tersebut pernah terjadi, yakni, saat KPK membongkar kejahatan mantan Sekretaris MA Nurhadi,” tegas Kurnia.

Baca: 

MA Tegaskan Tidak Akan Lindungi Hakim yang Terlibat Kasus Ronald Tannur


Sebelumnya, Kejagung menyita sejumlah uang dari penangkapan ZR. Dia diduga menjadi perantara atau makelar kasasi kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur.

ZR pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Dia ditangkap di Bali pukul 22.00 WITA, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

"Diduga ZR telah melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan suap bersama LR (Lisa Rahmat) selaku pengacara Ronald Tannur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, saat konferensi pers, Jumat, 25 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)