Pakar hukum tata negara Refly Harun. Foto: Youtube Medcom.
Fachri Audhia Hafiez • 14 July 2024 14:43
Jakarta: Pakar hukum tata negara Refly Harun mengkritik alasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika hanya berdasarkan legacy Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dinilai sebagai sesuatu yang gawat.
"Wah kalau misalnya pemindahan ibukota didasarkan pada keinginan untuk legacy, wah gawat sekali," ujar pakar hukum tata negara Refly Harun dalam program Crosscheck Face to Face by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 14 Juli 2024.
Dia tak memungkiri bahwa Presiden pertama RI Soekarno juga terdapat legasinya. Namun, disesuaikan zaman dan urgensinya.
Bahkan, Refly pernah mendengar alasan utama membangun IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Bahwa, legasi dengan membangun ibu kota mudah diingat rakyat ketimbang proyek jalan tol.
Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Mestinya Tak Banyak Libatkan Investor Asing |