Pembangunan IKN Berdasarkan Legacy Dinilai Gawat

Pakar hukum tata negara Refly Harun. Foto: Youtube Medcom.

Pembangunan IKN Berdasarkan Legacy Dinilai Gawat

Fachri Audhia Hafiez • 14 July 2024 14:43

Jakarta: Pakar hukum tata negara Refly Harun mengkritik alasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika hanya berdasarkan legacy Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dinilai sebagai sesuatu yang gawat.

"Wah kalau misalnya pemindahan ibukota didasarkan pada keinginan untuk legacy, wah gawat sekali," ujar pakar hukum tata negara Refly Harun dalam program Crosscheck Face to Face by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 14 Juli 2024.

Dia tak memungkiri bahwa Presiden pertama RI Soekarno juga terdapat legasinya. Namun, disesuaikan zaman dan urgensinya.

Bahkan, Refly pernah mendengar alasan utama membangun IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Bahwa, legasi dengan membangun ibu kota mudah diingat rakyat ketimbang proyek jalan tol.
 

Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Mestinya Tak Banyak Libatkan Investor Asing

"Jadi ada yang bilang begini, 'Pak kalau bapak bikin jalan tol itu rakyat paling sudah lupa yang kalau yang bikin jalan tol itu bapak. Tapi kalau bapak pindah ibu kota nah orang akan ingat terus selamanya'," ungkap dia.

Refly juga menyoroti lokasi IKN Nusantara yang terlampau jauh dari Jakarta. Hal ini berdampak biaya mobilisasi yang tinggi. Khususnya kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang awalnya berkantor pusat di Jakarta harus pindah ke IKN Nusantara.

"Kalau misalnya ibu kota itu digeser ke misalnya paling jauh Bandung atau paling jauh yang kemarin, Jonggol misalnya, maka dia tidak perlu berpindah relokasi tempat tinggal karena kerjaannya. Ini kan soal (uang)," ucap Refly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)