Kronologi Penolakan Acara 'Desak Anies' di Sumbar

Acara Desak Anies. Foto: Dok Medcom.id

Kronologi Penolakan Acara 'Desak Anies' di Sumbar

Fachri Audhia Hafiez • 3 January 2024 11:43

Sumatra Barat: Program 'Desak Anies' di Sumatra Barat (Sumbar) disebut mendapat penolakan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat. Kegiatan tersebut mulanya bakal digelar di Istana Basa Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, tetapi dipindah ke Lapangan Cindua Mato.

"Kita tidak mau menduga, tapi yang jelas itu ditolak oleh Pemkab Tanah Datar," kata Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies-Muhaimin Sumbar, Rahmat Saleh, di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat, Rabu, 3 Januari 2024.

Menurut Rahmat, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi dan diizinkan. Namun, Kadispora Tanah Datar menandatangani surat dan memindahkan lokasinya.

"Faktanya surat itu keluar ditandatangani oleh Kadispora kemudian kita dipindahkan ke Cindua Mato," ucap Rahmat.
 

Baca juga: Anies Ingin Paradigma Geopolitik Tak Melulu Pragmatis

Ia menuturkan pengajuan menyelenggarakan 'Desak Anies' baru dilakukan pada Selasa, 2 Januari 2024, karena libur panjang. Namun, komunikasi informal disebut sejatinya sudah dilakukan melalui gubernur hingga bupati dan disebut tak masalah diselenggarakan di Istana Basa Pagaruyung.

"Tapi pas H-1 kita dapat surat penolakan, tapi alasan penyebab (kita) tidak mau berpolemik, kita hanya berpatokan pada surat. Intinya Dispora Tanah Datar, tidak mengizinkan Pagaruyung kita gunakan sebagai acara 'Desak Anies'," ujar Rahmat.

Acara 'Desak Anies' di Sumbar terpaksa pindah tempat. Awalnya, kegiatan tersebut direncanakan digelar di Istana Basa Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar tetapi dipindah ke Lapangan Cindua Mato.

Kejadian serupa terjadi pada acara 'Desak Anies' di Nusa Tenggara Barat (NTB). Awalnya, acara 'Desak Anies' bakal berlangsung di Taman Budaya Provinsi NTB, Jalan Majapahit Nomor 2 Mataram. Namun, terpaksa pindah tempat di Amanah Food Court, Jalan Majapahit Nomor 100, NTB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)