Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Foto: MI/Susanto.
Fachri Audhia Hafiez • 28 July 2024 10:24
Tangsel: Komisi III DPR tak akan tinggal diam soal informasi pengendali judi online (judol) inisial T. Semua pihak bakal dipanggil.
Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan pihak pertama yang bakal dipanggil yaitu Benny Rhamdani. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu merupakan pihak yang menyampaikan informasi pertama orang berinisial T sebagai pengendali judol.
"Mungkin kita akan mengundang itu beliau yang menyampaikan Mr T itu," kata Dimyati di Tangerang Selatan, saat dikutip Minggu, 28 Juli 2024.
Pihak kedua yang akan dipanggil yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lalu, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Bakal calon wakil gubernur (cawagub) Banten itu menyampaikan pemanggilan dilakukan setelah reses. Kemungkinan, rapat juga digelar tertutup.
Baca juga: Kepala BP2MI Siap Ungkap Inisial T ke Bareskrim |