Eks Bupati Kepulauan Meranti Diduga Beli Tanah Pakai Duit OPD yang Dipotong

Jubir KPK Tessa Mahardika. Tangkapan layar

Eks Bupati Kepulauan Meranti Diduga Beli Tanah Pakai Duit OPD yang Dipotong

Candra Yuri Nuralam • 25 July 2024 07:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil memotong dana organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membeli lahan. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 12 saksi pada Rabu, 24 Juli 2024.

“(Saksi) hadir semua, penyidik mendalami terkait potongan uang UP (uang persediaan) atau GU (ganti uang persediaan) dari OPD dan terkait pembelian tanah (eks) Bupati M Adil,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Juli 2024.

Para saksi diperiksa KPK di Polres Kabupaten Kepulauan Meranti. Tessa enggan memerinci nama-namanya.

Tapi, keterangan mereka sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan kasus dugaan pencucian uang eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan.

Sejumlah tersangka yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti terseret dugaan pencucian uang. Selain Fetria, Adil diduga mengubah uang hasil tindak pidananya menjadi aset.

Sebelumnya, KPK meyakini nilai aset terkait pencucian uang Adil menyentuh puluhan miliar. Kebanyakan berbentuk tanah dan bangunan, namun, belum disita.

Adil pernah berurusan dengan KPK dalam kasus suap. Lembaga Antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis 6 April 2023, malam.

Adil divonis sembilan tahun penjara atas kasus tersebut. Majelis juga meminta dia membayar denda Rp600 juta dan pidana pengganti Rp17,8 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)