Polisi Gagalkan Peredaran Sabu untuk Pesta Tahun Baru

Pelaku kurir sabu untuk pesta tahun baru.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu untuk Pesta Tahun Baru

Medcom • 17 December 2024 12:05

Riau: Polda Riau menangkap kurir narkoba jenis sabu di Pekanbaru, Riau. Paket sabu seberat 1 kilogram itu rencananya akan diedarkan saat perayaan tahun baru 2025. 

"Modus dimasukan ke dalam kardus, ditutupi ikan asin supaya tidak terdeteksi di pelabuhan atau bandara," ungkap Diresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Selasa, 17 Desember 2024. 

Pelaku ditangkap berinisial FC, di loket bus, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. FC hendak membawa paket sabu itu Mataram, Nusa Tenggara Barat. 

Dalam pemeriksaan, FC mengaku akan mengantar sabu ini ke rekannya berinisial R di Mataram. Polisi selanjutnya juga menangkap R dan dibawa ke Mapolda Riau. 

Baca:

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember


Tersangka FC mengaku mendapat upah Rp50 juta untuk sekali pengantaran, dari Pekanbaru ke Mataram. Sedangkan R mendapat upah Rp5 juta untuk mengedarkan di Mataram. 

"Untuk selanjutnya kita lakukan pengembangan pemilik barang, dan telah kita identifikasi," jelas Manang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)