Alasan Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Kabur ke Sukabumi

Pelaku penganiayaan pegawai toko roti di Jaktim, George Sugama Halim. Foto: Istimewa.

Alasan Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Kabur ke Sukabumi

Siti Yona Hukmana • 16 December 2024 09:21

Jakarta: Polisi membeberkan alasan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), pergi hingga ke Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku penganiayaan itu disebut merasa terancam usai video penganiayaan terhadap pegawai tokonya bernama Dwi viral di media sosial.

George menginap di sebuah hotel kawasan Sukabumi bersama keluarganya. Akibat ulah sang anak, ibu dan bapaknya juga merasa ikut terancam.

"Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya (toko roti), karena video penganiayaan yang sudah viral," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin, 16 Desember 2024.

Meski bersama keluarga, Nicolas menyebut tidak ada upaya keluarga pelaku menghalangi penyidikan. Bahkan, sang ibu disebut orang yang memberitahu keberadaan anaknya kepada polisi.

"Enggak (ada perlawanan). Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi," ujar Nicolas.
 

Baca juga: Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Ditangkap di Sukabumi

Meski telah ditangkap, status hukum George belum tersangka. Polisi masih melakukan proses penyidikan.

"Masih dalam proses penyidikan ya," ucap Kapolres.

George ditangkap tanpa perlawanan di Hotel Anugerah Sukabumi pada Senin dini hari, 16 Desember 2024. Setelah ditangkap, polisi mengiring pelaku penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.

George menganiaya seorang karyawan toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.

Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.

George tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.

Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. George melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 

Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)