Kejagung: Beberapa Perusahaan Terlibat Korupsi Pajak

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

Kejagung: Beberapa Perusahaan Terlibat Korupsi Pajak

Candra Yuri Nuralam • 25 November 2025 16:36

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan rasuah, berupa pengurangan nilai pembayaran pajak perusahaan dan perorangan. Korps Adhyaksa menegaskan pihak terlibat lebih dari satu.

“Beberapa perusahaan sih, yang jelas lebih dari satu ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.

Anang enggan memerinci nama-nama perusahaan yang terlibat dalam kasus pajak. Penyidik Kejagung dipastikan masih mengumpulkan data.

“Mengumpulkan data-data yang lebih valid lagi dalam rangka nantinya pembuktiannya untuk ditingkatkan, ini kan sifatnya masih dik (penyidikan) umum,” ujar Anang.
 

Kejagung tengah mengusut kasus baru. Dugaan korupsinya terjadi di sektor perpajakan.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.

Kejaksaan Agung/Ilustrasi MI

Anang mengatakan ada sejumlah pihak yang dengan sengaja tidak mencatatkan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu. Negara merugi karena tidak mendapatkan nominal yang sesuai.

Kasus ini terjadi pada 2016 sampai 2020. Menurut Anang, ada keterlibatan pejabat pajak yang diusut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)