Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
Kejagung: Beberapa Perusahaan Terlibat Korupsi Pajak
Candra Yuri Nuralam • 25 November 2025 16:36
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan rasuah, berupa pengurangan nilai pembayaran pajak perusahaan dan perorangan. Korps Adhyaksa menegaskan pihak terlibat lebih dari satu.
“Beberapa perusahaan sih, yang jelas lebih dari satu ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.
Anang enggan memerinci nama-nama perusahaan yang terlibat dalam kasus pajak. Penyidik Kejagung dipastikan masih mengumpulkan data.
“Mengumpulkan data-data yang lebih valid lagi dalam rangka nantinya pembuktiannya untuk ditingkatkan, ini kan sifatnya masih dik (penyidikan) umum,” ujar Anang.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.
Kejaksaan Agung/Ilustrasi MIAnang mengatakan ada sejumlah pihak yang dengan sengaja tidak mencatatkan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu. Negara merugi karena tidak mendapatkan nominal yang sesuai.
Kasus ini terjadi pada 2016 sampai 2020. Menurut Anang, ada keterlibatan pejabat pajak yang diusut.