Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksonoresmi bebas. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 28 November 2025 17:23
Jakarta: Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas. Dia melenggang dari Rutan KPK sekitar pukul 17.15 WIB.
Ira terlihat menggunakan baju batik merah muda. Dia disambut sejumlah orang saat keluar dari Rutan KPK.
Ira terlihat membawa barang pribadinya saat keluar. Sebagian disimpan dalam kantong plastik merah.
Ira dibebaskan setelah KPK selesai merampungkan proses surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Dia kini tidak lagi berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry.
| Baca juga: BPKP Tegaskan Tak Pernah Buat Laporan Rasuah di ASDP |
