Sedikitnya sembilan orang tewas dan puluhan lainnya terluka dalam bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa di Konsulat AS di Pakistan usai kematian Khamenei. Foto: Anadolu Agency.
MUI: Tindakan Militer di Timur Tengah Langgar Hukum Internasional
Ferdian Ananda Majni • 1 March 2026 17:04
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa akibat eskalasi konflik bersenjata yang kian memanas di Timur Tengah. Di tengah suasana bulan suci Ramadan, MUI mengecam segala bentuk tindakan militer yang dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta hukum internasional.
"Kami menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban. Tindakan militer yang melanggar nilai kemanusiaan dan hukum internasional tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun," tegas Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, dalam pernyataannya, dilansir Media Indonesia, Minggu, 1 Maret 2026.
Cholil Nafis menekankan bahwa rangkaian serangan dan aksi balasan saat ini berisiko memicu konflik regional yang lebih luas. Menurutnya, situasi tersebut merupakan bagian dari konfigurasi geopolitik yang kompleks, termasuk keterkaitannya dengan persoalan Israel-Palestina yang hingga kini belum menemukan solusi permanen.
MUI mendesak agar aksi militer segera dihentikan demi memberikan perlindungan maksimal terhadap warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak. Hal ini sejalan dengan mandat konstitusi UUD 1945 dan Piagam PBB untuk menjaga ketertiban dunia berdasarkan prinsip keadilan.
"Rangkaian serangan dan balasan ini berisiko memperluas konflik dan menambah penderitaan rakyat sipil. Ini bukan sekadar insiden sesaat, tetapi bagian dari persoalan geopolitik yang kompleks dan saling berkaitan," ujar Cholil.
Lebih lanjut, MUI mengajak umat Islam untuk menjadikan momentum Ramadan sebagai ruang refleksi spiritual dan penguatan solidaritas kemanusiaan. Ia menyerukan kepada Pemerintah Indonesia, PBB, hingga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah diplomasi konkret guna meredam ketegangan.
.jpg)
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dikonfirmasi meninggal dunia pada Minggu, 1 Maret 2026. (EPA / KHAMENEI OFFICIAL WEBSITE)
"Di bulan suci ini, mari kita perbanyak doa dan memperkuat solidaritas kemanusiaan. Perdamaian harus menjadi cita-cita bersama umat manusia," imbuhnya.
Cholil menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa peperangan hanya akan membawa kemudaratan luas bagi aspek sosial dan ekonomi global. Baginya, perdamaian abadi harus menjadi tujuan bersama demi menghindari kehancuran jangka panjang.
"Perdamaian dan keadilan global adalah amanat moral sekaligus konstitusional. Peperangan tidak pernah menjadi solusi jangka panjang, yang ada hanya penderitaan dan kehancuran," pungkas Cholil Nafis.