Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026. Foto: Metrotvnews/Muhammad Iqbal Sidiq.
ST Burhanuddin Larang Jaksa Hedon
Muhammad Iqbal Sidiq • 25 June 2026 17:10
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sejumlah pesan kepada para jaksa baru yang dilantik. Salah satunya mempertegas larangan seluruh jaksa baru mengunggah konten yang mempertontonkan kemewahan atau hedonisme.
“Para jaksa dilarang keras mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau hedonisme, terutama saat mengenakan baju dinas Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menegaskan seorang jaksa wajib menjadi teladan moral. Seluruh jajaran, khususnya para jaksa baru lulusan PPPJ Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I, diwajibkan lebih bijak dalam penggunaan media sosial. Jaksa ditekankan untuk menjaga adab, etika, serta sopan santun.
“Sebagai role model bagi masyarakat, insan Adhyaksa wajib memperlihatkan pola hidup yang sederhana dan bersahaja dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Burhanuddin.

Pelantikan jaksa baru. Foto: Metrotvnews/Muhammad Iqbal Sidiq.
Burhanuddin juga menyinggung kultur kerja feodal dan koruptif di internal Kejaksaan RI. Selain dituntut cerdas secara intelektual, para Tunas Adhyaksa harus dapat menjadi agen perubahan.
“Saya tidak butuh jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas,” pungkas Burhanuddin.