KPK Pamer Barang Rampasan Kasus Sertifikasi K3, Ada Ducati hingga Nissan GTR

Kendaraan mewah di kasus korupsi Kemnaker. Foto: Metrotvnews/Muhammad Iqbal Sidiq.

KPK Pamer Barang Rampasan Kasus Sertifikasi K3, Ada Ducati hingga Nissan GTR

Muhammad Iqbal Sidiq • 24 June 2026 17:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan sejumlah barang rampasan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupasan). Barang-barang itu berasal dari kasus korupsi sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Ragam barang rampasan sangat banyak secara kuantitas maupun jenisnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
 


Pantauan Metrotvnews.com, deretan kendaraan mewah berjejer rapi di area penyimpanan. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK menyebut ada puluhan unit kendaraan yang disita dari empat berkas perkara di klaster Kemenaker ini.

"Untuk kendaraan ada 25 unit. Motor sebanyak 6 unit yang ini, kemudian mobil 19 unit," ujar Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto.  

Beberapanya merupakan kendaraan mewah, mulai dari SUV BAIC BJ40 hitam milik terpidana Emmanuel Ebenezer alias Noel, mobil sport Nissan GTR berwarna biru, BMW 330i, Jeep. Selain itu ada deretan motor sport pabrikan Italia seperti Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard, dan Ducati Multistrada V4rs.  

Mungki menjelaskan beberapa barang rampasan masuk pada klausul barang bukti dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang terjadap terdakwa. Dengan begitu, beberapa aset milik terpidana dapat disita sebagai pengganti pembayaran denda.


Mobil mewah yang disita KPK dari kasus korupsi Kemnaker. Foto: Metrotvnews/Muhammad Iqbal Sidiq.

Dalam amar putusannya, Noel diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,43 miliar. Uang tunai Rp3 miliar sempat dikembalikan Noel saat penyidikan beserta mobil BAIC BJ40, langsung disita KPK sebagai uang selisih pengganti. 

Skema serupa juga diberlakukan pada aset kendaraan, perhiasan emas, hingga tanah bangunan milik terpidana lain seperti Irfian Bobby Mahendra, Hery Sutanto, dan Supriadi.  

Selain kendaraan, KPK merampas barang-barang lifestyle mewah. KPK memajang 18 unit tas branded dari perancang busana ternama dunia seperti Christian Dior, Gucci, Fendi, Givenchy, hingga Balenciaga.

KPK juga menyita aset investasi berupa tiga bidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang dan Bekasi, uang tunai Rupiah senilai lebih dari Rp3 miliar, mata uang asing (valas), serta emas 758 gram, beserta belasan perhiasan mewah. 

KPK memastikan seluruh aset ini dirawat secara berkala agar kondisinya tetap prima hingga hari pelelangan. "Semuanya akan kita lelang di satu kesempatan dalam rangkaian kegiatan Hakordia di tanggal 9 Desember 2026," pungkas Mungki.  

(Gabriella Thesa Widiari)