Podium MI: Republik Penggemar Koruptor

Dewan Redaksi Media Group Jaka Budi Santosa. Foto: MI/Ebet

Podium MI: Republik Penggemar Koruptor

Media Indonesia • 2 July 2026 06:28

KORUPTOR di negara lain berusaha menghilang, tapi di negeri ini sebagian justru diantar pulang. Di lain negara, orang yang tersangkut dalam korupsi menundukkan kepala, tapi di Republik ini sebagian masih sempat melambaikan tangan ke massa pemuja.

Ironis? Banget. Menyedihkan? Sangat. Namun, itulah yang terjadi. Itulah realitasnya hingga kini. Kita pun terus bertanya, kenapa korupsi tak pernah benar-benar mati di negara ini? Jawabannya mungkin sederhana, yakni karena koruptornya tak pernah dianggap sebagai musuh bersama. Mereka justu dipeluk. Dielu-elukan. Dianggap pahlawan.

Pemandangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, hari-hari ini setidaknya mengonfirmasi hal itu. Ia seperti menyuguhkan babak baru absurditas Republik. Ia tak masuk logika, tapi faktanya ada. Ribuan pendukung Bupati nonaktif Pati Sudewo berdatangan memenuhi halaman pengadilan.
 


Mereka meneriakkan dukungan. Mereka mempertontonkan fanatisme luar biasa, tak peduli bahwa kasus yang menjerat Pak Sudewo ialah korupsi. Oleh jaksa, Sudewo dijerat dua dakwaan. Pertama, dugaan rasywah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub saat menjabat anggota Komisi V DPR. Kedua, dugaan pemerasan calon perangkat desa saat ia menjabat Bupati Pati.

Eksepsi Sudewo ditolak. Tuntutan agar ia dibebaskan tak kesampaian. Mereka, para pendukung, pun marah. Suasana sempat memanas. Petugas KPK dipersekusi. Lebih ganjil lagi, Sudewo diberi kesempatan berpidato, berorasi. Sidang hukum berubah menjadi panggung politik. Pesakitan menjadi bak selebritas. Barangkali Dewi Themis, dewi keadilan, yang matanya ditutup itu bukan sedang bersikap netral. Ia sengaja menutup mata agar tak melihat kenyataan yang terlalu memalukan.

Di Tenggarong, Kalimantan Timur, Rita Widyasari pulang ke tanah kelahirannya pada pertengahan Juni ini. Ia Bupati Kutai Kartanegara 2010-2017 yang telah bebas dari bui karena korupsi. Rita dihukum penjara 10 tahun atas kasus gratifikasi senilai Rp110 miliar. Korupsi jelas tercela. Namun, pelakunya belum tentu dipandang begitu. Meski berpredikat eks terpidana korupsi, ia masih bisa merasakan kehangatan dan penghormatan sebagian warga.

Rita pulang disambut antusias. Meriah. Peluk cium dan tangisan haru mengiringi langkahnya. Bahkan, takbir menggema. Entah sejak kapan kalimat suci 'Allahu Akbar' dipinjam untuk mengiringi kepulangan pelaku korupsi. Seolah penjara telah mengubah status terpidana menjadi pejuang.

Korupsi kiranya bukan lagi aib. Ia hanya jeda karier. Begitu pintu penjara terbuka, terbuka pula pintu politik. Partai-partai tak canggung menggelar karpet merah. Bekas koruptor mereka rekrut kembali. Dipinang lagi, bahkan sebagai petinggi. Diusung kembali. Dipoles kembali. Yang mengherankan, rakyat memilih mereka kembali. Barangkali kita satu-satunya bangsa yang mampu mengubah catatan kriminal menjadi pengalaman kepemimpinan.

Mungkin kita memang memiliki bakat luar biasa dalam memaafkan dan melupakan, tapi minim nalar dalam belajar. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika diperiksa KPK juga mendapat dukungan massa. Yaqut ialah tersangka kasus korupsi alokasi kuota haji tambahan. Soal salah atau tidak, biar pengadilan yang memutuskan. Namun, mendukung orang yang diduga korupsi kok sungguh sulit dimengerti. Siapa pun pelakunya.


Ilustrasi. Foto: dok. Medcom.

Belakangan ini, publik disuguhi adegan seorang mantan koruptor berpose bersama mantan Presiden Jokowi. Kejadiannya di Lampung, saat Pak Jokowi bersafari politik sekaligus menerima gelar adat baginda pemuka bangsa. Jokowi memang belum tentu tahu latar belakang mereka yang sepanggung dengannya, tapi di mata publik, gambar terkadang memiliki kehidupan tersendiri. Ia melahirkan tafsir, bahkan legitimasi.

Dalam hal ini bisa dimaknai koruptor rupanya tidak pernah betul-betul kesepian. Mereka selalu ada yang menyambut. Selalu ada yang membela, yang menganggap mereka sebagai korban. Logika Republik dalam hal ini jungkir balik. Barangkali kita memang sedang hidup di negeri dengan definisi moral terbalik. Di sini, penghormatan lebih mudah diberikan kepada pelaku ketimbang rasa iba kepada jutaan rakyat yang haknya dirampas korupsi.

Padahal, korupsi bukan sekadar urusan uang. Korupsi ialah jembatan yang tidak selesai dibangun. Korupsi ialah sekolah yang temboknya rapuh, atapnya bocor. Korupsi ialah puskesmas yang kekurangan obat. Korupsi ialah pajak yang terus disasarkan ke rakyat. Korupsi ialah anak-anak yang kehilangan masa depan lantaran uang mereka rembes ke kantong orang lain.

Akan tetapi, yang mendapat sorak-sorai justru orang yang ikut merampas hak mereka. Yang dibela, yang dielu-elukan, mereka yang membuat rakyat sengsara. Kita selalu menyerukan korupsi sebagai extraordinary crime. Sayangnya, perlakuan kita terhadap korupsi malah extraordinary privilege. Kalau ada yang bilang bahwa komedi terdahsyat saat ini ialah orang miskin membela orang kaya, yang sebenarnya menjadi penyebab mereka miskin, kiranya benar adanya.

Selama koruptor masih banjir puja puji, masih banyak penggemar, disediakan panggung, diberi mikrofon, dipilih kembali, dan diperlakukan seperti korban, jangan harap korupsi akan pergi dari negara ini. Itu disebabkan korupsi tidak hanya hidup di dalam rekening. Ia bersemi di dalam tepuk tangan. Sungguh membagongkan.

(Gabriella Thesa Widiari)