Temui Keluarga Dokter Icha, LPSK Siap Investigasi Dugaan Intimidasi

Foto mendiang Dokter Icha Pakaenoni di rumah duka. (Metro TV/Ferdinandus Rabu)

Temui Keluarga Dokter Icha, LPSK Siap Investigasi Dugaan Intimidasi

Ferdinandus Rabu • 26 July 2026 09:02

Kupang: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi keluarga mendiang Dokter Icha Pakaenoni di rumah duka yang berada di Perumahan Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk penguatan kepada keluarga agar tetap meneruskan proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita berkunjung untuk menguatkan supaya keluarga tetap meneruskan proses berikutnya. Nanti tim LPSK turun untuk melakukan investigasi," kata Sri di Kupang, Minggu, 26 Juli 2026. 
 


Sejauh ini, LPSK belum memberikan pendampingan secara langsung kepada keluarga. Namun, LPSK telah memberikan informasi hukum sebagai bentuk penguatan terhadap keluarga korban.

"Kita menguatkan pemberdayaan hukum. Kita belum melakukan pendampingan, tetapi setidaknya kita memberikan informasi hukum yang menguatkan," ujarnya.

Menurut Sri, langkah selanjutnya adalah memastikan saksi maupun korban dapat memberikan keterangan berdasarkan fakta yang mereka ketahui selama proses penanganan perkara.

"Apa yang dilakukan ke depan supaya saksi dan korban memberikan keterangan sesuai fakta, apa yang dilihat, apa yang didengar, dan dialami," tuturnya.


Jajaran LPSK mengunjungi rumah keluarga mendiang Dokter Icha. (Metro TV/Ferdinandus Rabu)


Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, bersama jajaran. Mereka diterima oleh kedua orang tua mendiang Dokter Icha, adiknya, serta tim kuasa hukum keluarga.

Sebelum pertemuan dimulai, rombongan LPSK bersama keluarga menggelar doa bersama. Momen tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun mendiang Dokter Icha.

Setelah doa bersama, LPSK menggelar pertemuan tertutup dengan keluarga dan tim kuasa hukum untuk membahas penanganan dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh tiga oknum anggota DPRD terhadap mendiang Dokter Icha Pakaenoni.

(Silvana Febiari)