OTT di Jakut, KPK Sita Sejumlah Uang

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

OTT di Jakut, KPK Sita Sejumlah Uang

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2026 10:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara, hari ini, 10 Januari 2026. Tim penangkapan menyita uang.

“Barang bukti dalam bentuk uang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalu keterangan tertulis, Sabtu, 10 Januari 2026.

Budi menjelaskan, ada delapan orang yang ditangkap KPK. Namun, nama dan identitas mereka masih dirahasiakan, saat ini.

Salah satu di antara mereka yaitu pejabat pajak di Jakarta Utara. KPK segera memeriksa mereka semua.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Budi.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam jika menggelar OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan kepada publik melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)