KontraS: Rembesan Air Keras di Mata Andrie Yunus Berakibat Fatal

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Foto: Metro TV/Fachri Audhia Hafiez.

KontraS: Rembesan Air Keras di Mata Andrie Yunus Berakibat Fatal

Fachri Audhia Hafiez • 31 March 2026 12:02

Jakarta: Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan fakta medis terbaru yang memprihatinkan terkait kondisi kesehatan korban penyiraman air keras, Andrie Yunus. Tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menemukan adanya rembesan air keras pada bagian mata korban yang terlambat teridentifikasi, sehingga mengancam fungsi penglihatannya secara fatal.

"Perkembangan dari RS, bagian matanya itu ada rembesan air keras yang kemarin terlambat diidentifikasi oleh tim dokter RSCM. Efeknya bisa, yang paling fatal adalah cacat permanen, dia tidak bisa melihat dengan utuh," ujar Dimas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 31 Maret 2026.
 


Dimas mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan biadab yang tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, serangan ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan upaya sistematis untuk merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Andrie yang saat ini berusia 27 tahun dipastikan akan menghadapi masa sulit akibat luka permanen tersebut. KontraS menegaskan bahwa negara harus memberikan perhatian khusus karena korban merupakan aset bangsa yang masa depannya kini terancam hancur.


Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya. Foto: TVR Parlemen.

"Di sini saya mau menekankan bahwa ada upaya untuk merusak generasi muda. Andrie saat ini 27 tahun, 16 Juni nanti 28 tahun dan saya rasa ini hal yang biadab, hal yang tak bisa dibenarkan, menyerang anak muda yang menjadi aset republik ini," tegas Dimas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)