Pemilik Terra Drone Diperiksa Terkait Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Garis polisi masih melintang di depan Ruko Terra Drone. Foto: ANTARA/Khaerul Izan.

Pemilik Terra Drone Diperiksa Terkait Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Christian • 10 December 2025 19:13

Jakarta: Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa 10 saksi dalam kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang di Ruko Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Satu diantaranya pemilik perusahaan berinisial MWW.

“Kita kemarin sudah periksa tujuh saksi, diantaranya enam karyawan dan satu warga. Hari ini ada tambahan tiga saksi lagi, satu diantaranya pemilik perusahaan berinisial MWW. Pemilik perusahaan merupakan warga negara Indonesia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, Rabu, 10 Desember 2025.
 


Roby mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk memperjelas perbuatan pidana. Terkait penyebab pasti korban tewas, akan disampaikan pihak dokter forensik.

“Tapi kalau dilihat dari tempat perkara tidak ada korban terbakar. Kemungkinan korban meninggal karena kehabisan oksigen atau karena uap panas. Bentuk gedung ini seperti cerobong asap, jadi kalau dibawa terbakar maka di atas seperti dipanggang,” ungkap Roby.


Garis polisi masih melintang di depan Ruko Terra Drone. Foto: ANTARA/Khaerul Izan.

Dia mengatakan potensi hukum dalam kasus ini jika didapati unsur pidana dapat dikenakan pasal 187, 188, dan 359 KUHP terkait dengan sengaja atau kealpaannya hingga menyebabkan kebakaran dan bencana lainnya hingga terjadi kematian.

“Ancaman hukuman jika didapati unsur pidana dari 5 hingga 12 tahun kurungan penjara,” terang Roby.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)