Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji saat memberi keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Nanang Mairiadi)
Kasus Kematian Personel Polres Tanjab Timur Diambil Alih Polda Jambi
Lukman Diah Sari • 21 July 2026 23:01
Jambi: Polda Jambi mengambil alih pengusutan kasus kematian seorang personel Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Timur berpangkat brigadir yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos di wilayah Kabupaten Tanjab Timur, Jambi, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
"Kasus kematian Brigadir EWS, personel Polres Tanjab Timur menjadi atensi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, maka penyelidikan ditangani langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Polres setempat," kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, di Jambi, Selasa, 21 Juli 2026, melansir Antara.
"Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tanjab Timur masih melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta serta kronologi kejadian yang sebenarnya," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji saat memberi keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Nanang Mairiadi)
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan maupun kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut.
"Kronologi kejadian nanti akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan yang dilakukan tim gabungan," jelasnya.
Ia menyebutkan, jenazah Brigadir EWS telah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Hasil autopsi nantinya akan menjadi salah satu bahan penyidik dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban.