Razia, Obat hingga Sendok Besi Disita dari Sel Rutan Pondok Bambu

Penyitaan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

Razia, Obat hingga Sendok Besi Disita dari Sel Rutan Pondok Bambu

Siti Yona Hukmana • 16 September 2026 08:43

Jakarta: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, menyita sejumlah barang mulai dari obat hingga sendok berbahan besi milik warga binaan. Penyitaan dilakukan saat razia gabungan.

"Kalau yang kami sita ini saat razia bukan tidak boleh digunakan, hanya dibatasi. Contoh seperti sendok yang terbuat dari besi tidak bisa digunakan di dalam, lalu obat-obatan dari apotek," kata Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) DKI Jakarta Edi Sigit Budiman di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 16 September 2026.

Sigit menyebut, barang-barang yang disita tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Barang yang disita bukan karena seluruhnya terlarang, tetapi ada batasan penggunaan sebagai upaya keamanan.

"Tapi kalau barang-barang yang sifatnya seperti cermin yang kecil ini masih bisa ditoleransi," ujar Sigit.

Selain peralatan berbahan logam, petugas mengamankan sejumlah obat-obatan yang sebelumnya berasal dari klinik Rutan Pondok Bambu. Meski legal, obat disita karena sudah tidak digunakan oleh warga binaan, untuk mencegah penyalahgunaan.

"Kita khawatirkan obat-obatan ini disalahgunakan oleh warga binaan. Jadi mungkin karena obat itu resepnya harus tiga hari, tapi warga binaan tersebut satu hari sudah sembuh, maka yang bersangkutan sudah tidak menggunakan obat itu. Oleh sebab itu kita sita untuk kita musnahkan," ungkap Sigit.

Ilustrasi. Medcom

Sigit memastikan tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal dalam penggeledahan tersebut. Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan penggeledahan rutin di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Jakarta, baik lapas maupun rutan.

Kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan petugas internal pemasyarakatan.

"Kegiatan ini rutin kita laksanakan baik rutin secara berkala maupun insidental. Jadi seperti malam hari ini adalah insidental," kata Sigit.

Harapannya, keterlibatan TNI dan Polri dalam razia tersebut dapat menjadi bagian dari sinergi pengamanan untuk memastikan kegiatan penggeledahan berjalan aman dan tertib.

(Siti Yona Hukmana)