110 Aparat Gabungan Razia Lapas Narkotika Jakarta

Pelaksanaan razia oleh petugas gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kamis (17/9/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

110 Aparat Gabungan Razia Lapas Narkotika Jakarta

Siti Yona Hukmana • 18 September 2026 10:46

Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta. Kegiatan ini dilakukan bersama 110 petugas gabungan.

"Kami pada Kamis, 17 September 2026 malam melaksanakan razia yang sifatnya insidental atau mendadak dan ini kami lakukan secara gabungan," kata Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Wachid Wibowo di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 18 September 2026.

Wachid menyebut razia ini melibatkan tim dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpatnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jajaran Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur, Koramil, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur, dan unsur Brimob.

Sebelum melakukan penggeledahan, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel untuk memastikan kesiapan personel dan pelaksanaan razia. Wachid menjelaskan pengerahan petugas gabungan tersebut dilakukan untuk memperkuat pemeriksaan, sekaligus memastikan kegiatan berjalan secara menyeluruh di lingkungan lapas.

Razia menyasar lingkungan hunian Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta yang saat ini dihuni sekitar 2.000 lebih warga binaan. Wachid menyebut tidak ditemukan narkoba dan alat komunikasi ilegal dalam razia tersebut.

"Kami juga sempat berdialog dengan warga binaan dan mereka menyebut tidak menggunakan narkoba, dan terbukti dalam razia kami tidak menemukan itu," jelas Wachid.

Pelaksanaan razia oleh petugas gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kamis (17/9/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

Wachid mengatakan petugas menemukan sejumlah benda yang dibatasi pemakaiannya selama di lingkungan hunian, seperti sendok berbahan logam dan gunting kecil. Wachid mengatakan barang tersebut diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Selain penggeledahan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan urine sebagai bagian dari rangkaian kegiatan razia. Sebanyak 50 warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNNK Jakarta Timur.

"Kami juga melakukan tes urine untuk petugas dan warga binaan semuanya hasilnya negatif. Urine juga dilakukan khusus untuk petugas keamanan yang berhubungan langsung dengan warga binaan dan pelayanan, semua hasilnya negatif," kata Wachid.

Adapun razia gabungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya, untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.

(Siti Yona Hukmana)