KPK Usut Aliran Uang Suap ATR/BPN ke Nusron Wahid

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap HGB. Foto: Antara.

KPK Usut Aliran Uang Suap ATR/BPN ke Nusron Wahid

Rahmatul Fajri • 22 September 2026 19:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana senilai Rp106,3 miliar yang disita dalam kasus dugaan suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penelusuran dilakukan lantaran empat dari delapan tersangka yang ditangkap diduga orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

“Tentunya uang-uang yang sebesar Rp106 sekian miliar itu untuk penggunanya nanti akan ditelusuri lagi dalam proses penyidikan ke depan," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Taufik mengatakan tim penyidik akan menelusuri peruntukan barang bukti uang sitaan tersebut. Pihaknya turut mendalami dugaan alokasi dana untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan pribadi Nusron Wahid.

"Apakah itu memang benar informasi-informasi penggunaan untuk kegiatan-kegiatan organisasi atau bahkan untuk kegiatan-kegiatan pribadi saudara NW (Nusron Wahid), itu tentu menjadi bahan yang akan diperdalam oleh tim penyidik,” ujar Taufik.

Taufik menyampaikan tim penyidik masih bergerak aktif melakukan penggeledahan di lapangan untuk mengamankan barang bukti tambahan. Di sisi lain, penyegelan sejumlah ruang kerja di kantor pertanahan dipastikan tidak akan mengganggu operasional layanan publik.

“Saat ini tim fokus untuk kegiatan di lapangan untuk kegiatan pengamanan barang bukti. Kantor-kantor yang sudah disegel itu akan segera dilakukan pembukaan untuk proses kegiatan layanan publik ke depan,” kata Taufik.

KPK berjanji menyampaikan setiap perkembangan terbaru hasil penyidikan kasus suap ini secara berkala. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi yang nantinya dirilis melalui juru bicara lembaga antirasuah tersebut.

“Nanti ke depan kita akan update apabila memang sudah akan sampaikan ke publik tentunya seperti apa akan disampaikan oleh Jubir untuk update-nya,” ujar Taufik.


Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: dok. Kementerian ATR/BPN

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Sehari setelah OTT, penyidik menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.

Tersangka tersebut di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta dua pihak swasta. Empat tersangka lain yang diduga orang kepercayaan Nusron adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

Dari penyidikan tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp106,3 miliar yang tersebar di beberapa lokasi penggeledahan.

(Gabriella Thesa Widiari)