Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan KPK terkait Anggaran 2027. Foto: dok. MTVN.
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni Sarankan Rp5 Triliun
Rahmatul Fajri • 17 June 2026 20:11
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu-ragu dalam mengajukan anggaran tambahan kepada negara. Ia menyarankan lembaga antirasuah itu langsung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
Mulanya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan bahwa pagu indikatif KPK untuk tahun 2027 turun 22 persen atau sebesar Rp349 miliar dibanding tahun sebelumnya. Oleh karena itu, KPK mengajukan usulan tambahan anggaran ke DPR sebesar Rp762,30 miliar.
Mendengar nominal usulan tambahan tersebut, Sahroni langsung memberikan tanggapan dan meminta Setyo menambah jumlah tambahan anggaran. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto pernah menyampaikan dukungan terkait hal ini.
"Jadi Bapak cuma ngajuin Rp762 (miliar), ya? Saran saya, Pak, karena Pak Presiden sudah bicara. Jadi kalau Bapak tampilkan di paparan tadi, kan minta berapa saja dikasih. Pak, ajuin Rp5 triliun, Pak. Tanggung, Pak!" ujar Sahroni dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
"Kami tidak muluk-muluk, kami sesuaikan dengan kebutuhan saja. Pertimbangannya adalah pastinya untuk kegiatan dalam rangka unit kerja, penindakan, pencegahan, termasuk juga koordinasi supervisi dan pendidikan peran serta masyarakat," jelas Setyo.
Ia memerinci, dari pagu awal Rp1,23 triliun, porsi terbesar habis terserap untuk dukungan manajemen dan belanja pegawai sebesar Rp1,31 miliar, sementara belanja barang hanya tersisa Rp201,7 miliar. Dampaknya, alokasi teknis operasional program pencegahan dan penindakan korupsi baru mendapatkan porsi sangat minim, yakni Rp9,3 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Meski demikian, Setyo meyakini usulan tambahan dari KPK sebesar Rp762,30 miliar tersebut dikabulkan tanpa adanya pemotongan atau penajaman anggaran dari Kementerian Keuangan. Sebab, angka tersebut sudah sangat mampu mengamankan kinerja KPK di tahun 2027."Nanti yang lain-lain seperti adanya dukungan untuk pegawai negeri yang baru atau CPNS yang sudah diangkat, itu sudah ada mekanisme lain yang kami usulkan ke Kementerian Keuangan," pungkas Setyo.