Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Istana Prihatin Dadan Cs dan Wamen Imipas Silmy Ditetapkan Tersangka
Kautsar Widya Prabowo • 4 June 2026 10:10
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Prasetyo mengaku prihatin atas kembali munculnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin. Terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," ujar Pras dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2026.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah berhenti mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi praktik korupsi. Pesan tersebut terus disampaikan Presiden dalam berbagai kesempatan.
Baca Juga :
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wamen Imipas, Silmy Karim. Foto: Metro TV/Arbida.
"Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari," ungkap Pras.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, dan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 3 Juni 2026.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Mereka sudah ditahan oleh masing-masing aparat penegak hukum yang menangani perkaranya.