Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA/Rio Feisal
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK
Achmad Zulfikar Fazli • 4 June 2026 09:16
Jakarta: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan usai Silmy menjalani pemeriksaan secara insentif sejak Rabu malam, 3 Juli 2026.
Silmy keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan rompi oranye sekitar pukul 08.36 WIB, Kamis, 4 Juni 2026. Dia langsung digiring menuju mobil tahanan.
Setelah Silmy, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya turut ditahan oleh KPK. Mereka diduga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mendatangi KPK. Foto: Metrotvnews/Arbida Nila Hastika
Baca Juga:
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK |
Kasus ini bermula saat KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.
Beberapa orang yang ditangkap tersebut, di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Kemudian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025, Saffar Muhammad Godam.
Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
(Antara)