Bupati Situbondo Mangkir dari Panggilan KPK

ged

Bupati Situbondo Mangkir dari Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 9 November 2024 08:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) pada Jumat, 8 November 2024. Dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan untuk mendalami dugaan rasuah alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di wilayahnya.

“Belum terinfo yang bersangkutan hadir, dan juga tidak terinfo apakah ada pemberitahuan kepada penyidik secara resmi, atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 9 November 2024.

KPK menyayangkan keputusan ketidakhadiran tersebut. Padahal, penyidik membutuhkan sejumlah informasi untuk memperjelas perkaranya.
 

Baca juga: 

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi



Dalam perkembangan perkara ini, KPK tengah mengulik adanya aliran dana ke beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)