Modus Pinjam Bendera Perusahaan Terendus di Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Modus Pinjam Bendera Perusahaan Terendus di Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Candra Yuri Nuralam • 14 March 2024 07:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya modus peminjaman bendera perusahaan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR. Pelelangan formalitas juga terdeteksi penyidik.

"Salah satu modusnya kan kemudian ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci pihak yang meminjam bendera perusahaan untuk mendapatkan proyek pengadaan perabotan itu. Namun, Ali menjelaskan bahwa negara sudah menggelontorkan uang ratusan miliar untuk proyek tersebut.

"Kurang lebih (nilai proyeknya) Rp120-an miliar ya, kurang lebih nilai proyeknya. Tapi, kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini," ucap Ali.
 

Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Tersangka Pungli di Rutan KPK Tak Ditahan

Sebanyak tujuh orang dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)